Peristiwa ini seolah menjadi drama lama yang terus berulang—lagi dan lagi. Meski tim teknis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi telah berjibaku melakukan perbaikan, upaya tersebut bak menuang air ke dalam saringan jika aksi pencurian masih terus marak.
“Kami sudah mengerahkan waktu, tenaga, hingga anggaran yang tidak sedikit untuk memastikan jalanan terang. Namun, semua itu sia-sia saat fasilitas publik ini justru dipreteli oleh oknum demi keuntungan sesaat,” tulis pernyataan resmi otoritas PJU.
Hilangnya kabel PJU bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman nyata bagi publik:
- Blind Spot: Jalanan yang gelap total meningkatkan risiko kecelakaan fatal bagi pengendara motor maupun truk logistik.
- Rawan Kriminalitas: Area tanpa penerangan menjadi “karpet merah” bagi aksi begal dan tindak kejahatan jalanan lainnya.
- Pemborosan Pajak: Dana perbaikan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas baru, justru habis hanya untuk menambal kerusakan akibat pencurian.
Keamanan fasilitas umum adalah tanggung jawab kita bersama. Dishub Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dan pasang mata.
Melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang PJU?
- Jangan Diam: Keacuhan kita adalah peluang bagi mereka.
- Ambil Tindakan: Segera laporkan melalui pesan singkat atau Direct Message (DM) ke media sosial resmi PJU Kabupaten Bekasi.
- Jaga Bersama: Lindungi kabel dan tiang di lingkungan Anda agar jalan tetap terang dan perjalanan pulang tetap aman.
Mari kita putus rantai kegelapan ini. Jangan biarkan segelintir pencuri memadamkan cahaya keselamatan di tanah Bekasi. Pantura Terang, Rakyat Tenang!
Rilisan Red ( ANI )