Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (31/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Timur AKP M. Jamaluddin didampingi Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih bersama sejumlah personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di lokasi operasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya maupun ilegal yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.
"Kegiatan ini merupakan langkah rutin yang terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di lapangan, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP M. Jamaluddin.
Menurutnya, patroli dan operasi serupa akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli, operasi kepolisian, serta langkah-langkah preventif lainnya sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
ANI ( Red )