Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam metode pelaksanaan pasangan batu. Batu yang digunakan diduga tidak disusun menggunakan batu muka, sehingga permukaan pasangan terlihat tidak rapi dan berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi.
Selain itu, jarak nat antar batu yang seharusnya berkisar sekitar 2 sentimeter justru ditemukan mencapai 5 hingga 6 sentimeter di beberapa titik. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kaidah teknis pekerjaan pasangan batu.
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja tidak dapat memberikan penjelasan secara jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab sebagai ketua kelompok pelaksana pekerjaan. Sikap, para pekerja terkesan tertutup dan enggan memberikan informasi kepada awak media.
Kondisi tersebut, memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pelaksanaan proyek, mengingat pekerjaan dibiayai menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp195 juta.
Masyarakat berharap, pihak BBWS Citarum segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah metode pelaksanaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Jika ditemukan pelanggaran, pelaksana diminta melakukan perbaikan agar kualitas bangunan irigasi tidak merugikan negara maupun para petani sebagai penerima manfaat
Red ANI Srimala