BEKASIH " MEDIA HIWAKA ,COM Tak ada lagi gambaran razia lalu lintas yang menegangkan di Kabupaten Bekasi. Sepanjang Agustus 2026, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi mengubah cara pendekatan kepada masyarakat melalui skema jemput bola dan pelayanan yang humanis. Hasilnya, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil menembus angka Rp2,58 miliar.
Strategi yang diterapkan tak sekadar mengandalkan loket pembayaran konvensional. Samsat Kabupaten Bekasi secara masif memperluas akses layanan fisik dan digital. Pilihan pembayaran kini tersebar mulai dari Kantor Induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Gendong, hingga kemudahan transaksi via E-Samsat.
Razia yang Beri Solusi di Tempat
Langkah inovatif juga terlihat saat operasi gabungan digelar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi. Petugas yang menyetop pengendara tak cuma memeriksa dokumen, tetapi langsung menyodorkan solusi praktis bagi penunggak pajak.
Dalam penertiban terbaru, dari total 110 kendaraan roda dua dan 64 kendaraan roda empat yang diperiksa, pengendara yang kedapatan belum melunasi kewajibannya bisa langsung memproses pembayaran di lokasi. Kehadiran armada bus Samsat Keliling tepat di titik razia membuat proses pelunasan PKB berlangsung serba cepat tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Dorong Kesadaran dan Pembangunan Daerah
Pendekatan persuasif ini terbukti efektif mengubah persepsi publik. Pelayanan publik yang cepat dan transparan dinilai berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus mempermudah akses bagi wajib pajak.
"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kepatuhan wajib pajak adalah kontribusi nyata bagi kemajuan daerah," tegas Resi.
Melalui kemudahan transaksi ini, Samsat Kabupaten Bekasi membuktikan bahwa penegakan aturan yang humanis tak hanya mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan bermuara pada percepatan pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur lokal.
Red ANI