Karawang;. Wartawan Berinisial AN Klarifikasi Tudingan “Media Bodong” dari Akun Polres Karawang




karawang – MEDIA  HIWAKA ,COM Seorang wartawan berinisial AN angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya sebagai “media bodong” melalui akun resmi Polres Karawang yang disampaikan oleh bagian Humas Polres Karawang. Klarifikasi tersebut disampaikan AN usai beredarnya video di media sosial yang menyorot aktivitas peliputannya.

AN menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas jurnalistik saat melakukan peliputan penangkapan pengedar obat keras tertentu (OKT) di wilayah Cikampek. Ia membantah keras tudingan sebagai wartawan tidak resmi.

“ ini menjalankan tugas sebagai wartawan. Semua kegiatan peliputan saya lakukan sesuai di lapangan. Terkait video yang beredar, itu tidak menggambarkan keseluruhan kejadian,” ujar AN saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Lebih lanjut, AN mengungkapkan bahwa sejumlah dokumentasi berupa video dan foto hasil liputannya disebut telah dihapus oleh oknum petugas di depan Mapolres Karawang. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi saat dirinya berada di lokasi setelah peliputan berlangsung.

“Semua video dan foto hasil liputan penangkapan di Cikampek dihapus oleh petugas di depan Mapolres Karawang,” tuturnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Karawang melalui bagian humas belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait klarifikasi dari AN maupun dugaan penghapusan dokumentasi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan.
Rilisan Red (ANI )