Diduga Gunakan Material yang Sama untuk Cor dan Pondasi, Proyek Miliaran SDN Makmurjaya 1 Disorot; Disdikpora, Dinas PUPR dan Inspektorat Karawang Diminta Turun Sidak



KARAWANG | MEDIA HIWAKA,COM – Proyek pembangunan Gedung SDN Makmurjaya 1, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang menelan anggaran Rp3.171.505.000 dari APBD Kabupaten Karawang kini menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh PT KITA LUMAMPAH MULIA  tersebut diduga menggunakan jenis pasir yang sama untuk pekerjaan pengecoran beton dan pemasangan pondasi.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang pekerja di lokasi proyek menyampaikan bahwa material pasir yang digunakan untuk pekerjaan cor beton dan pasangan batu pondasi tidak dibedakan. Menurutnya, secara teknis kedua pekerjaan tersebut semestinya menggunakan material dengan spesifikasi yang disesuaikan agar kualitas konstruksi tetap terjaga.
"Kalau menurut saya pribadi, pasir untuk coran dan pasir untuk adukan memasang batu itu seharusnya dibedakan. Pasir untuk cor kualitasnya harus lebih baik agar kekuatan bangunan sesuai harapan," ujar pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Apabila dugaan tersebut benar, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat memengaruhi mutu konstruksi bangunan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Tim MEDIA HIWAKA ,COM  telah berupaya meminta klarifikasi kepada pelaksana lapangan maupun mandor proyek. Namun saat didatangi, keduanya tidak berada di lokasi sehingga belum dapat memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.
Selain dugaan penggunaan material, proyek pembangunan gedung sekolah ini juga menjadi perhatian terkait kelengkapan administrasi pembangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Irlan, belum memberikan penjelasan secara rinci dan mengarahkan konfirmasi kepada pejabat teknis yang menangani bidang sarana dan prasarana.
Melihat adanya dugaan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang selaku pengguna anggaran diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sebagai instansi yang memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi diharapkan dapat melakukan pemeriksaan teknis apabila diperlukan, guna memastikan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Karawang juga diharapkan turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian dapat segera dilakukan pembinaan maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah sidak dari instansi terkait dinilai penting bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah yang menggunakan uang rakyat benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar mutu konstruksi, serta menghasilkan bangunan yang aman, kokoh, dan layak digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora Kabupaten Karawang, pihak konsultan pengawas, maupun PT Anggara Karya Utama belum memberikan tanggapan resmi. MEDIA HIWAKA ,COM  akan terus berupaya memperoleh hak jawab dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
 
Red ANI SIMALA