KARAWANG —MEDIA HWK ,COM Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu (DPP AJIB) mengambil langkah tegas dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Berbekal petikan dokumen resmi Berita Acara Musrenbang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, tim investigasi DPP AJIB turun langsung ke lapangan untuk mengawal transparansi anggaran dan pembangunan daerah.
Salah satu fokus utama peninjauan ini adalah proyek strategis di sektor pendidikan, yakni Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makmurjaya yang terletak di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Rincian Data Teknis Proyek
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan pembangunan fasilitas pendidikan ini mengalirkan dana miliaran rupiah dengan spesifikasi sebagai berikut:
Nama Kegiatan: Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SDN Makfaurjaya, Kecamatan Jayakerta
Nilai Pekerjaan: Rp3.171.505.000,00 (Tiga Miliar Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah)
Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026
Nomor Kontrak: 000.3/02/SP.USB.01.01/SARPRAS/VII/2026 (Tertanggal 7 Juli 2026)
Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT. Kita Lumampani Mulia (Beralamat di Perum Mulia Residen Blok M-24, Sindang, Indramayu)
Konsultan Supervisi: PT. Anggara Karya Utama
Dalam peninjauan langsung tersebut, tim investigasi DPP AJIB menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang cukup serius, baik dari aspek hukum ketenagakerjaan maupun etika komunikasi di lapangan:
1. Pelanggaran Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Tim menemukan sebagian pekerja di lapangan beroperasi tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar konstruksi. Kondisi ini secara nyata mengabaikan aturan hukum ketenagakerjaan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang wajib dipatuhi penyedia jasa untuk melindungi keselamatan jiwa pekerja.
Selain itu, tim juga menyoroti potensi kerawanan pada komponen biaya material yang rentan terhadap pengurangan kualitas (mark down) apabila tidak diawasi secara ketat oleh konsultan pengawas dan dinas teknis terkait.
Situasi memanas ketika tim hendak melakukan konfirmasi terkait penerapan SOP, kualitas material, serta kepatuhan K3 kepada pihak pengelola. Alih-alih bersikap kooperatif, mandor proyek justru menunjukkan gelagat mengelak dan enggan menemui awak media.
Lebih parahnya lagi, oknum mandor tersebut melontarkan kalimat yang meremehkan dengan berujar, "Silakan aja kerja dulu nanti juga dapat uang."
Sikap defensif dan pernyataan tersebut dinilai telah mencederai serta melecehkan muruah profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang sebagai pilar keempat demokrasi dan pengawas sosial (social control).
Menanggapi sikap arogan di lapangan serta temuan pelanggaran Standar K3 yang membahayakan pekerja, pihak DPP AJIB meminta pihak kontraktor pelaksana, PT. Kita Lumampani Mulia, untuk segera memecat mandor yang bersangkutan. Oknum tersebut dinilai tidak kooperatif, tidak profesional, serta gagal menunjukkan sikap menghargai profesi jurnalis yang dijamin oleh undang-undang dalam menjalankan tugas pengawasan pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dengan menghubungi pihak pengembang dan mandor terkait. Namun, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak pengembang maupun kontraktor.
Judul
Proyek USB SDN Makmurjaya Karawang Disorot AJIB, Ditemukan Dugaan Pelanggaran K3
hingga Sikap Arogan Mandor Proyek (Utama)
Abaikan K3 dan Lecehkan Profesi Jurnalis, AJIB Desak Pemecatan Mandor Proyek USB SDN Makmurjaya Karawang
Investigasi Proyek Rp3,1 Miliar di Jayakerta, AJIB Temukan Pelanggaran
Soroti Pembangunan USB SDN Makmurjaya Karawang, DPP AJIB Minta APH Turun Tangan Audit Proyek Miliaran Rupiah
Red ANI Srimala